Visi dan Misi
Visi: Menjadi Dinas Perhubungan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada keselamatan dan kelancaran transportasi di Kabupaten Sambas.
Misi:
- Meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi.
- Menyediakan layanan perhubungan yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat.
- Mengembangkan infrastruktur transportasi yang berkelanjutan.
Tugas dan Fungsi
Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas bertugas mengelola, mengawasi, dan mengembangkan sistem transportasi di wilayah Kabupaten Sambas, meliputi:
- Pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan.
- Pelayanan perizinan transportasi.
- Penyelenggaraan keselamatan lalu lintas.
- Pengembangan sarana dan prasarana transportasi.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi Dishub Kabupaten Sambas terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Lalu Lintas, Bidang Angkutan, Bidang Perhubungan Laut, dan Unit Pelaksana Teknis.
Pimpinan
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas: Jalil Muhammad, S.H., M.H
Sekretaris Dinas: Deni Andrianyah, S.Kom M.A.P