Arahan Mengunci Spesifikasi
Lebih lanjut, Nurcahyo menjelaskan, atas arahan langsung dari Nadiem, proses pengadaan TIK tahun 2020 diarahkan untuk menggunakan Chromebook. Dua pejabat di lingkungan Kemendikbudristek, yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar dan Mulyatsyah selaku Direktur SMP, kemudian menyusun petunjuk teknis dan pelaksanaan. “Spesifikasinya sudah mengunci yaitu ChromeOS,” ujar Nurcahyo.