Dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi darat, khususnya pada sektor pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR), Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perhubungan Kota Singkawang tengah menjajaki langkah strategis. Inisiatif terbaru ini berpusat pada rencana kerja sama pemanfaatan fasilitas dan pelayanan Uji KIR dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas.
Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen kedua pemerintah daerah dalam memastikan standar keamanan dan kelayakan kendaraan di jalan raya, sekaligus mempermudah akses bagi masyarakat. Sebagaimana diketahui, Uji KIR merupakan proses vital untuk menjamin setiap kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas JALIL MUHAMAD, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa penjajakan kerja sama ini didasari oleh visi untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan komprehensif bagi masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat otonomi daerah yang mendorong antar-daerah untuk saling mendukung dan berkolaborasi demi kepentingan publik yang lebih luas. Melalui kerja sama ini, diharapkan tidak hanya terjadi optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kedua dinas.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas menyambut baik inisiatif ini, menunjukkan kesiapan untuk bersinergi demi pelayanan transportasi darat yang lebih baik. Detail teknis terkait mekanisme kerja sama, penjadwalan, dan pembagian peran akan segera dibahas lebih lanjut oleh tim teknis dari kedua belah pihak.
Inisiatif kerja sama antar-daerah ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi, demi terwujudnya sistem transportasi darat yang aman, tertib, dan modern.